Profil Yusril Ihza Mahendra Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Kabinet Prabowo
BeritaNasional.com - Sosok Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bukan nama asing sebagai pejabat di setiap periode kabinet pemerintahan. Namanya sudah memiliki rekam jejak panjang, turut membantu di dalam pemerintahan.
Termasuk saat ini, dirinya dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Berikut beritanasional.com merangkum profil Yusril Ihza Mahendra. Seorang pria berdarah Minangkabau itu, tercatat sebagai salah satu pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) yang lahir sebagai partai politik Indonesia berasaskan Islam pada 17 Juli 1998 di Jakarta.
Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum. Ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum PBB di Muktamar IV pada 26 April 2015, Mukmatamar ke-V di Tanjungpandan, Belitung tahun 2020. Sampai, memutuskan mundur dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB pada 18 Mei 2024.
Nama yang sudah melalang buana dalam pemerintahan ini, sudah terasa tidak asing lagi. Tercatat, Yusril pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie.
Yusril telah tiga kali menempati jabatan sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional (Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarno Putri).
Kemudian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong (Megawati Soekarno Putri-Hamzah Haz) dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu (Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla).
Selama memangku berbagai jabatan di pemerintahan, beliau dianugerahi tanda jasa, diantaranya, Bintang Mahaputera Adipradana dan Bintang Bhayangkara Utama.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu