Polisi Buru Pelaku Lain pada Kasus Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polisi tengah memburu pihak lain yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, yang dilakukan seorang wanita berinisial N.

“Siapa pun yang terlibat, nanti diusut. pasti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat (25/10/2024).

Menurut Ade Ary, kasus tepergoknya N ketika menyelundupkan narkoba ke lapas bakal dikembangkan karena diyakini ada pihak lain yang terlibat.

“Kan barang itu tidak ujug-ujug ada di dalam atau di TKP. TKP di Lapas Salemba, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih,” katanya.

“Tidak ujug-ujug ada di situ. Ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh, dan lain sebagainya, ini akan terus didalami,” tambahnya.

Pengembangan kasus ini juga dilakukan untuk mengungkap motif N yang nekat menyelundupkan narkoba ke lapas atas permintaan suaminya. Diketahui, sang suami merupakan narapidana di Lapas Salemba.

“Ya itulah bagian yang akan didalami rekan-rekan, didalami apa motivasinya, sudah berapa lama, bagaimana modus mereka memasukkan, terus untuk apa. Jadi, ini butuh kerja sama dari kita semua,” jelasnya.

Sebelumnya, wanita asal Batang, Jawa Tengah, N, ditangkap petugas Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, karena diduga menyelundupkan narkotika yang disembunyikan di alat kelamin.

"Satu perempuan inisial N (35) warga Batang, Jateng, membawa barang yang kami duga narkotika. Digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya. Jadi, dibungkus lakban hitam, terus disimpan di situ," kata Kalapas Salemba Kelas IIA Beni Hidayat saat dikonfirmasi pada Kamis (25/10/2024).

Aksi N dilakukan pada Selasa (22/10) siang. Ketika petugas melihat gelagat aneh pelaku saat dilakukan pengecekan. Setelah digeledah, petugas mendapati 4,95 gram sabu-sabu dan beberapa butir ekstasi. 

"Jadi, ketika petugas kami mau menggeledah badan, itu ada gelagat yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pendalaman. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, 4,95 gram sabu, kemudian 6 butir ekstasi," ujarnya. 

N mengaku mengunjungi Lapas Salemba untuk menjenguk suaminya yang tengah menjalani hukuman.

"Hasil pengakuan, (narkoba) untuk suaminya. Info sementara yang kami dapatkan itu (narkotika) pesanan suaminya," tuturnya. 

Meski demikian, petugas lapas saat ini menyerahkan N untuk penanganan proses hukum lebih lanjut ke Polsek Cempaka Putih. 

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan itu, baru satu kali, kemarin,” ujarnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: