KPK Cecar Ketua Gapensi soal Korupsi di Pemkot Semarang

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 27 Oktober 2024 | 17:00 WIB
KPK cecar Ketua Gapensi soal korupsi di Pemkot Semarang (Beritanasional/Panji)
KPK cecar Ketua Gapensi soal korupsi di Pemkot Semarang (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Martono didalami soal pengaturan pemenang pekerjaan pada semua proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam kasus korupsi di Semarang 2023.

Sebagai informasi, Martono merupakan terduga tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, Martono berkapasitas sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.

“Saksi didalami terkait dengan ada tidaknya pengaturan pemenang pekerjaan pada semua PBJ oleh Pemkot Semarang,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (27/10/2024).

Selain itu ada 5 saksi lain yag diperiksa. Di antaranya, PNS/BPBJ Setda Kota Semarang Desy Kusumawati, dan Nila Dewi Palupi, Didiet Hanindya Nugraha, Cicilia Susi Ambarwati, dan Evi Lianasari.

Dalam perkara ini, KPK menemukan ada tiga dugaan korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK, yakni pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang yang diduga sudah menjadi tersangka untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut.

Keempat orang yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Salah satu tersangka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita).

Selain itu, ada pula suaminya Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri serta dua orang pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.

KPK belum membeberkan identitas tersangka. Meski demikian, 3 dari nama dimaksud sudah mengakui menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kecuali Ita.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: