PPATK Pastikan Terus Berkoordinasi dengan KPK Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 13 September 2025 | 17:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

"Iya sejak awal tim kami dan KPK terus berkoordinasi, banyak data sudah kami sampaikan baik diminta maupun berdasarkan perkembangan analisis kami," ujar Ivan kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Ivan menuturkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah data transaksi keuangan terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji kepada KPK.

Namun, ketika ditanya mengenai identitas rekening yang diduga terlibat, mulai dari pengusaha travel, asosiasi, oknum pejabat Kemenag, hingga kemungkinan keterkaitan dengan PBNU, Ivan memilih tidak mengungkap lebih jauh.

Termasuk soal jumlah rekening maupun total nilai transaksinya, Ivan menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada KPK karena proses penyidikan masih berlangsung.

"Untuk nama-nama bisa ditanyakan langsung ke KPK. Dari sisi PPATK, akan menelusuri aliran dana baik dari sisi PN, pihak swasta ataupun pihak terkait lainnya," ucap Ivan.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan pihaknya tengah mendalami dugaan aliran dana kasus korupsi kuota serta penyelenggaraan haji Kemenag yang mengarah ke PBNU.

“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Asep.

Dalam upaya pelacakan itu, KPK menggandeng PPATK untuk memeriksa transaksi keuangan. Asep menilai langkah tersebut penting karena penyelenggaraan haji turut melibatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” katanya.

Ia menegaskan, penelusuran itu tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu.

“Tentunya bukan dalam artian kami mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut, tidak. Kami memang di setiap menangani perkara tindak pidana korupsi akan meneliti dan menelusuri ke mana uang-uang itu pergi,” ujar Asep.

Menurutnya, langkah ini semata ditujukan untuk mengembalikan kerugian negara.

“Sehingga kami bisa mengambil kembali uang negara yang diambil secara paksa oleh oknum para koruptor ini untuk dikembalikan kepada negara,” tegas Asep.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: