KPK Buka Peluang Panggil Ketua PBNU dalam Kasus Korupsi Haji

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 16 September 2025 | 07:28 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret sejumlah nama penting.

Yahya diketahui merupakan kakak dari eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang namanya kini mendapat sorotan publik akibat posisinya saat kasus tersebut terjadi di Kementerian Agama.

“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (16/9/2025).

Budi menegaskan, penyidik sejauh ini sudah melakukan sejumlah pendalaman melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan di beberapa lokasi, hingga menyita beberapa barang bukti.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan beberapa aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” tuturnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyampaikan, aliran dana dari kasus ini mengarah hingga pucuk tertinggi di Kementerian Agama pada periode tersebut.

Asep kemudian menegaskan bahwa jabatan menteri merupakan pucuk tertinggi dalam struktur Kementerian Agama.

“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” ujar Asep.

Meski demikian, dirinya tidak menyebut langsung Yaqut sebagai pucuk tertinggi di Kemenag saat itu. Dia justru mengingatkan penerimaan sesuatu tidak harus dilakukan langsung oleh pejabat.

Asep mengatakan ada skema tertentu yang membuat seorang pucuk pimpinan tertinggi tidak langsung menerima uang, melainkan melalui perantara.

"Jadi begini, menerima sesuatu atau tidak menerima sesuatu itu tidak harus juga selalu diterima oleh yang bersangkutan. Gini, saya punya asisten. Misalkan ini ya, asisten," kata dia.

"Seperti itu. Jadi masalah menerima langsung dan lain-lain, kita akan nanti tentu menjadi salah satu bahan bagi kita untuk membuktikan itu. Itu salah satunya," tandasnya.

sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: