DPR Tidak Pernah Bahas Pergantian Kapolri

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 16 September 2025 | 07:07 WIB
DPR saat rapat (Beritanasional/Ahda)
DPR saat rapat (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI menegaskan tidak pernah membahas masalah pergantian Kapolri. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan, DPR tidak pernah menerima surat presiden (Surpres) yang mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

"Di Komisi III juga tidak ada pembahasan soal surat Presiden tersebut," ujar Nasir kepada wartawan, dikutip Selasa (16/9/2025).

Nasir meminta isu tersebut sudah jelas dibantah baik dari pemerintah maupun DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga telah menegaskan DPR tidak pernah menerima Surpres pergantian Kapolri.

"Jadi sampai hari ini DPR belum menerimanya dan kami juga belum pernah mendengar hal tersebut," ujarnya.

"Jadi dalam pandangan saya itu sudah clear, sudah tidak perlu lagi dipersoalkan apakah ada surat Presiden atau tidak karena secara resmi, secara kelembagaan Pak Dasco sudah menjawab hal-hal seperti itu," tegas Nasir.

Sebelumnya, Istana membantah kabar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan diganti dari jabatannya. Istana tidak mengirimkan surat presiden (surpres) pergantian Kapolri ke DPR.

"Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa tidak benar. Jadi, belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan yang dikutip pada Minggu (14/9/2025).

Prasetyo mengatakan pimpinan DPR juga telah memastikan tidak menerima surpres pergantian Kapolri. Kabar ada surpres pergantian tidak benar.

"Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut," ucapnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: