Polda Metro Periksa Pahala terkait Pertemuan Alex dan Eko Darmanto

Oleh: Panji Septo R
Senin, 28 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan terkait kasus pertemuan pimpinan lembaga antirasuah dengan tersangka.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pertemuan itu antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Pukul 09.00 WIB telah diagendakan klarifikasi atau permintaan Pahala Nainggolan," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).

Selain Pahala, Ade mengatakan ada 1 orang lain dari KPK yang bakal diperiksa di di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Meski demikian, Ade tak menyebut identitas orang tersebut.

“Beliau diklarifikasi bersama 1 orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus PMJ,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Polda mengaku menyampaikan pihaknya sudah memeriksa 27 saksi dalam tahap penyelidikan penyelidik tersebut.

Alexander juga sempat dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyelidik selama 10 jam. Ia mengaku ditanya terkait pertemuan dengan Eko.

"Lebih kurangnya terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto,” ujar Alex.

Dirinya mengaku tak mengenal Eko sebelumnya. Selain itu, ia juga mengaku sudah menjelaskan pertemuannya dengn Eko kepada pimpinan KPK.

"Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh pimpinan KPK yang lain, bukan hanya pimpinan pejabat struktural pun tahu kegiatan itu," katanya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: