Hasil Survei PPI: 42,6 Persen Pemilih Bimbang di Pilgub Jakarta 2024

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Suasana debat perdana Pilgub Jakarta 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Suasana debat perdana Pilgub Jakarta 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Parameter Politik Indonesia (PPI) menemukan bahwa masih ada 42,6 persen pemilih bimbang dan belum menentukan pilihan calon gubernur Jakarta 2024. Data itu terekam dalam survei terbaru pada Oktober 2024.

Dalam survei ini, ditemukan masih ada 32,7 persen pemilih yang tidak loyal dan 9,9 persen yang belum menentukan.

"Jika 32,7 persen pemilih tidak loyal digabung dengan pemilih undecided 9,9 persen, maka secara total ada 42,6 persen pemilih mengambang yang masih bisa melabuhkan pilihannya ke calon mana pun. Sehingga Pilkada Jakarta masih jauh dari kata selesai," jelas Direktur PPI Adi Prayitno dalam rilis survei pada Selasa (29/10/2024).

Dilihat dari segi elektabilitas, pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono memimpin dengan angka 47,8 persen. Selisihnya dengan Pramono-Rano 9,8 persen. Pramono-Rano memiliki elektabilitas 38 persen.

"Sementara itu pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana didukung oleh 4,3 persen pemilih," papar Adi.

Dari segi pemilih loyal, RK-Suswono memiliki pemilih sebesar 29,3 persen, Pramono-Rano 25,7 persen, dan Dharma-Kun 2,4 persen.

Sementara itu, pemilih yang sudah memantapkan pilihan bervariasi. Pemilih baru akan menentukan saat pemungutan suara ada 36,3 persen.

Pemilih yang akan menentukan pilihan saat kampanye 26,9 persen. Serta pemilih yang baru bersikap dalam waktu dekat 21,7 persen.

Pemilih yang akan menentukan di masa tenang sebanyak 7,8 persen. Pemilih yang bersikap menunggu serangan fajar masih ada 5,7 persen.

PPI menggelar survei tatap muka pada 21-25 Oktober 2024. Respon survei mencapai 1200 orang. Metode pencuplikan data menggunakan multistage random sampling. 

Survei memiliki margin of error mencapai 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: