Kemenkes Gandeng Kementan Respons Isu Kontaminasi Pestisida pada Anggur Shine Muscat
BeritaNasional.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng Kementerian Pertanian (Kementan) merespons isu kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyatakan tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia.
Hal tersebut bergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, yakni residu yang ada dalam bahan makanan, dan lama paparan.
Dilansir dari Antaranews, Aji mengatakan sejumlah dampak kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka waktu lama dan dosis yang cukup, seperti gangguan kesehatan.
Misalnya, gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal, yang disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik.
"Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci," kata dia.
Sementara itu, pestisida nonsistemik, katanya, adalah pestisida yang bekerja di permukaan tanaman sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian.
Dengan dosis dan jangka waktu yang lama, katanya, dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon.
Dia mengingatkan publik agar memperhatikan sejumlah hal dalam mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida.
"Memilih produk buah yang organik yang tidak menggunakan pestisida, memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi," ujarnya.
Memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu