Pemerintah Hadapi Tantangan Jalankan Program PSR, Kementan: Petani Tidak Mau Peremajaan
BeritaNasional.com - Pemerintah menghadapi tantangan dalam menjalankan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Salah satunya petani yang tidak berminat mengikuti program tersebut khususnya saat harga sawit sedang tinggi.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementan Iim Mucharam mengungkapkan banyak petani memilih menunda peremajaan karena tidak ingin kehilangan penghasilan dalam jangka pendek. Padahal, sebagian tanaman sawit yang ada saat ini sudah berusia tua dan produktivitasnya terus menurun.
“Petani ini tidak mau melakukan peremajaan apalagi kalau melihat harga sekarang ya, harga lagi tinggi, mereka tidak mau kehilangan penghasilan,” ujarnya di Jakarta.
Ia juga menjelaskan kondisi ini menjadi salah satu faktor yang membuat realisasi PSR belum optimal, meskipun pemerintah telah menyiapkan anggaran melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Melansir Antara, Selasa (19/5/2026) data Kementan menunjukkan luas kebun sawit rakyat secara nasional tercatat mencapai sekitar 6,9 juta hektare atau sekitar 41% dari total tutupan kelapa sawit.
Namun, produktivitasnya masih relatif rendah sekitar 2–3 ton crude palm oil (CPO) per hektare per tahun, jauh di bawah potensi optimal yang bisa mencapai 4–6 ton per hektare per tahun.
Dalam kesempatan itu ia mengungkapkan selain faktor perilaku petani, sejumlah persoalan struktural juga menjadi penghambat. Di antaranya banyak tanaman yang sudah tua dan tidak produktif, penggunaan bibit tidak bersertifikat yang masih mencapai lebih dari 60 persen, hingga persoalan legalitas lahan yang belum tuntas, termasuk kebun yang berada di kawasan hutan.
Di sisi lain, masih banyak petani sawit rakyat yang belum tergabung dalam kelembagaan pekebun, serta belum melakukan pemetaan lahan secara memadai. Rantai pasok tandan buah segar (TBS) yang panjang juga turut mempengaruhi efisiensi dan pendapatan petani.
Kendala lain yang dihadapi yakni kekhawatiran di kalangan petani terkait proses hukum.
Dalam beberapa kasus, petani yang telah mengajukan program PSR justru memilih mundur setelah mendapat pemanggilan dari aparat penegak hukum.
“Padahal mereka sudah memenuhi persyaratan, tetapi karena ada pemanggilan, akhirnya memilih mundur,” tukasnya. (Antara)

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu







