Buruh Gelar Aksi di Balai Kota DKI Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 2025

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi unjuk rasa. (Foto/Freepik)
Ilustrasi unjuk rasa. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Sejumlah kelompok buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (30/10/2024). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang akan dibahas oleh Pemprov DKI dalam waktu dekat.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, mengatakan terdapat dua tuntutan yang akan dia sampaikan langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi.

"(Tuntutan) pertama, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, setidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani," kata Winarso kepada wartawan.

Selain itu, buruh Jakarta juga mengajukan tuntutan kepada Pemprov DKI untuk membuat peraturan daerah agar perusahaan di Jakarta melakukan rekrutmen pekerjaan tanpa batasan usia.

Sebab, masih banyak warga yang sulit mencari pekerjaan meskipun berada dalam usia produktif. Jika tuntutan ini tidak dihiraukan, buruh Jakarta akan kompak melakukan mogok kerja.

"Jika pemerintah daerah maupun pusat tidak mendengar tuntutan kami, maka bisa dipastikan serikat buruh sudah merancang untuk melakukan mogok nasional yang waktunya telah ditentukan oleh pimpinan pusat (tentatif adalah 11-12 November 2024). Stop produksi," ucap Winarso.

"Aksi mogok nasional ini setidaknya akan diikuti oleh lima juta buruh dari 15.000 pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia," lanjutnya menambahkan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: