Pengelola Tanah Lot Larang Wisatawan Main ke Bibir Pantai, Ini Penyebabnya
BeritaNasional.com - Pengelola Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, Bali, melarang aktivitas wisatawan di bibir pantai. Larangan ini terjadi akibat cuaca ekstrem yang mengakibatkan hujan es dan ombak tinggi di daerah itu.
Kepala Divisi dan Promosi Pengembangan Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot Wayan Sanjaya Tampi mengatakan, hujan deras yang mengakibatkan hujan es hingga ombak di pantai DTW Tanah Lot mencapai dua meter. Oleh karena itu, pihaknya minta wisatawan tidak mendekati wilayah pantai di Tanah Lot
Wayan mengatakan, untuk mengawasi pergerakan ribuan wisatawan yang berada di lokasi objek wisata Tanah Lot, pihaknya melibatkan petugas Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) dari Polres Tabanan dan penjaga pantai.
"Berhubung kondisi cuaca ekstrem melanda Bali. Jika ada turis yang mendekati bibir pantai mereka langsung memberitahukan pada wisatawan itu untuk segera menjauh, katanya.
Selain petugas yang berjaga, DTW Tanah Lot Tabanan ini juga menempelkan sejumlah larangan untuk mendekati daerah pantai dan tebing pantai saat cuaca ekstrem terjadi.
Dia mengatakan, meski terjadi fenomena alam yang mengakibatkan hujan es dan ombak tinggi kunjungan wisatawan ke DTW Tanah Lot tidak terpengaruh.
"Kunjungan wisatawan yang datang ke DTW Tanah Lot tidak terpengaruh akibat cuaca buruk ini. Dari data wisatawan asing yang berkunjung ke DTW hari ini berjumlah 2.000 orang, sedangkan untuk wisdom berjumlah 3.000 orang," ujarnya.
Sementara untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke objek wisata Tanah Lot, Wayan menjelaskan, DTW Tanah Lot akan membuat wahana baru berupa panggung terbuka yang lokasinya di sekitaran DTW.
"Panggung terbuka itu diperuntukkan untuk sajian pentas budaya Bali. Selain untuk mendongkrak kunjungan, tujuan dibangunnya wahana baru ini juga sebagai bentuk DTW berupaya untuk menjaga kelestarian budaya Bali itu sendiri," ujarnya dikutip dari Antara.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 9 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu