DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
BeritaNasional.com - Anggota DPR Komisi V Abdul Hadi, mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat yang tinggi.
Kebijakan ini sangat relevan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah pariwisata seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan daerah pariwisata lainya, yang selama ini terdampak langsung oleh harga tiket pesawat yang mahal.
Hadi menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan lintas sektoral untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Hal ini senada dengan pandangan Abdul Hadi, yang telah mendorong agar pemerintah tidak hanya mencari solusi jangka pendek tetapi juga langkah-langkah jangka panjang yang melibatkan berbagai sektor.
“Kenaikan harga tiket pesawat telah memberikan dampak signifikan pada perekonomian daerah, terutama di NTB yang mengandalkan pariwisata sebagai sumber ekonomi utama. Dengan tiket pesawat yang lebih terjangkau, masyarakat akan lebih terdorong untuk melakukan perjalanan, yang pada gilirannya akan meningkatkan konsumsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional, seperti yang ditargetkan pemerintahan Presiden Prabowo yaitu 8%,” paparnya.
Politisi PKS asal Lombok ini berharap kebijakan ini bisa menjadi salah satu prioritas dalam program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo.
Selain memberikan dampak positif bagi industri pariwisata, langkah ini juga akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, dan menggerakkan roda perekonomian, khususnya di wilayah-wilayah yang bergantung pada sektor pariwisata seperti Pulau Lombok.
“Dengan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau, aksesibilitas masyarakat terhadap destinasi wisata akan meningkat, yang tentu akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat lokal,” ucapnya, Minggu (3/11/2024).
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu