DPR Ingatkan Menteri Hukum Tak Bahas Undang-undang Kejar Tayang
BeritaNasional.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar ke depannya dalam membahas undang-undang tidak dilakukan terburu-buru. Menurut mantan Menteri Hukum dan HAM ini, undang-undang yang dibahas kejar tayang menimbulkan persoalan.
"Karena pak menteri ini mantan ketua baleg, kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan UU ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," ujar Yasonna dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Menteri Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Yasonna mencontohkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang belakangan kerap digugat di Mahkamah Konstitusi. Agar tidak mengulangi kesalahan sebelumnya, politikus PDIP ini ingin pembahasan undang-undang dilakukan secara mendalam.
"Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentu kita menitipkan kepada pemerintah melalui pak menteri, ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam," katanya.
Hanya saja, apabila hanya revisi kecil tidak ada masalah dilakukan secara cepat.
Yasonna berkaca menjadi menteri Hukum dan HAM 10 tahun di pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Ada undang-undang dibahas terburu-buru.
"Maka kami menitipkan, saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini," katanya.
Selain itu, Yasonna juga mengingatkan ada undang-undang titipan pemerintah kepada DPR.
"Juga teman-teman kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka aja lah," katanya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 14 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu