Pertama Kali, UI Terbitkan Lebih dari 1.000 Artikel Ilmiah di Jurnal Q1 Sepanjang 2024
BeritaNasional.com - Universitas Indonesia (UI) untuk pertama kali menerbitkan lebih dari 1.000 artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi Q1 sepanjang 2024.
Berdasarkan data yang dirilis oleh SciVal, hingga akhir Oktober 2024 tercatat 1.029 artikel karya sivitas akademika UI tembus di Jurnal Q1.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Nurtami mengungkapkan pencapaian tersebut adalah bukti nyata keberhasilan transformasi yang dilakukan oleh Bidang Riset dan Inovasi UI dalam mendorong perubahan ekosistem penelitian di lingkungan universitas.
Jadi, setiap penelitian tidak hanya memiliki kualitas tinggi, tetapi juga berdampak bagi masyarakat global.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dari seluruh sivitas akademika UI. Kami berhasil membangun fondasi yang kuat untuk mendukung dan memfasilitasi penelitian berkualitas dan berefek tinggi," kata Nurtami pada Senin (4/11/2024) yang dikutip dari Antaranews.
UI juga dinilai berhasil menciptakan suasana akademik yang mendorong kolaborasi, inovasi, dan produktivitas penelitian yang berkelanjutan sehingga memberikan dampak positif yang signifikan.
"Kami yakin UI terus berkontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan global," katanya.
Dari seluruh publikasi artikel ilmiah UI tersebut, 13,8 persen telah terbit di jurnal dengan peringkat top 10 persen.
Selain masuk dalam deretan jurnal bereputasi, nilai Field Weighted Citation Impact (FWCI) UI pada 2024 juga berada di angka 1,15.
Angka itu menunjukkan artikel-artikel ilmiah UI mendapat rata-rata sitasi sebesar 15 persen lebih banyak dibandingkan dengan rata-rata dunia.
Hal tersebut menegaskan hasil riset UI tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga relevan dan berdampak luas.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu