Kejagung Sudah Periksa 25 Saksi dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Ronald Tannur
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 25 saksi dalam kasus suap pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat Gregorius Ronald Tannur.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, pihaknya menemukan adanya keterlibatan seseorang dalam perkara tersebut.
“Penyidik hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 25 orang dalam perkara ini,” ujar Harli di Kejagung yang dikutip pada Selasa (5/11/2024).
“Dalam pemeriksaan saksi-saksi dimaksud, penyidik menemukan ada keterlibatan seseorang atau pihak dalam perkara ini,” imbuhnya.
Menurut Harli, pihaknya bakal terus mendalami perkara tersebut. Dia juga berjanji Kejagung bakal memberi informasi baru dalam proses tersebut.
“Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, oleh karenanya progres akan terus disampaikan,” tuturnya.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, pihaknya telah menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur berinisial MW sebagai tersangka.
Qohar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai memeriksa MW dalam kasus suap pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya.
“Setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi, yaitu suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh MW,” ujar Qohar.
“Sehingga penyidik meningkatkan status MW dari status semula saksi menjadi tersangka,” imbuhnya.
Qohar mengatakan tim penyidik jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MW di Kejati Jawa Timur (Jatim).
“Terkait dengan perkara tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi kasus Ronald Tannur,” ucapnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu