Prabowo Bakal Kirim Kembali Surpres Capim KPK, Ada Potensi Nama-namanya Berubah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 05 November 2024 | 07:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan surat presiden (surpres) baru terkait calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. 

Surpres itu sebagai tindak lanjut surat dari DPR kepada pemerintah terkait capim dan cadewas.

"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti aman menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan yang dikutip pada Selasa (5/11/2024).

Daftar nama capim KPK yang sudah diseleksi panitia seleksi di era Presiden Jokowi bisa saja berubah. Prabowo memiliki hak untuk mengirimkan nama baru atau mempertahankan nama lama yang sudah diseleksi.

"Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggolkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," jelas Supratman.

Bahkan, Prabowo bisa juga membentuk pansel baru untuk menyeleksi capim KPK. Supratman mengatakan Prabowo akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengambil keputusan.

"(Peluang pembentukan pansel baru) ya tergantung presiden. Nanti, setelah itu, kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu saja," ujar Supratman.

Ia meminta semua pihak menunggu keputusan Prabowo terkait calon pimpinan KPK. Politikus Gerindra ini memastikan surpres tidak akan lama disampaikan oleh Prabowo ke DPR.

"Jadi, nanti kita tunggu saja jawaban presiden kepada DPR. Pasti dalam waktu yang tidak terlalu lama kayaknya," kata Supratman.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: