Berantas Kasus Judol di Komdigi, Meutya Hafid Bakal Audit Sistem
BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap pihaknya bakal melakukan audit sistem dan sumber daya manusia sebagai bentuk tindak lanjut kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Menurut Meutya, pemblokiran konten tidak cukup. Perlu audit sistem internal Komdigi agar mencegah kasus judi online di internal terulang.
"Tapi, pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup langkah ini tidak cukup kalau pemblokiran saja. Lebih lanjutnya, tentu audit sistem, audit SDM itu tengah kami lakukan," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meutya berhati-hati dalam melakukan audit sistem internal. Sebab, kepolisian masih melakukan penyidikan. Dikhawatirkan, sistem Kementerian Komdigi sebelumnya menjadi objek penyidikan.
"Kami juga berhati-hati karena saat ini kepolisian tengah masuk. Jadi, audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem karena sistem kami sekarang menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian," katanya.
"Jadi, kita melihat dulu permasalahannya apa, namun kami belum dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan khususnya yang terkait sistem teknologi karena yang saat ini masih ada kemungkinan menjadi objek pengembangan penyidikan," sambungnya.
Meutya menegaskan komitmen kementerian yang dipimpinnya untuk melakukan bersih-bersih setelah kasus judi online karena perlu mempertahankan moral dalam melakukan pengawasan digital ke depan.
"Kami menyampaikan ke dalam bahwa ini upaya bersih-bersih, moral tetap harus terjaga karena tugas tetap berat, tetap berjalan, pengawasan harus berjalan jadi ruang pengawasan digital kami meski moral turun. Tapi, kami sampaikan bahwa ini justru momentum meningkatkan pengawasan oleh tim kami," tandasnya.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu