Pemerintah Akan Siapkan Tempat untuk Pengungsi Rohingya Agar Tidak Mengganggu Warga Lokal
BeritaNasional.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan bahwa pemerintah akan mencari tempat untuk menampung pengungsi Rohingya. Pemerintah akan berusaha menemukan lokasi yang tidak mengganggu warga lokal.
"Mudah-mudahan nanti kita bisa mencari tempat yang memungkinkan mereka tinggal di suatu lokasi yang tidak mengganggu warga lokal," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
Agus juga berharap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri dapat segera direvisi.
Menurut Agus, para pengungsi Rohingya saat ini berada dalam kondisi yang sangat sulit. Apalagi, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, yang merupakan perjanjian multilateral yang mendefinisikan status pengungsi, hak-hak pengungsi, dan tanggung jawab negara dalam memberikan suaka.
"Mudah-mudahan segera direvisi, karena mereka serba kesulitan," kata Agus.
"Jadi mereka larinya ke kita. Kalau mereka tidak bisa diterima, nanti setelah lima hari ada yang mati, ada yang sakit, akhirnya ini soal kemanusiaan," sebutnya.
Dalam rapat kerja Komisi XIII DPR dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, isu mengenai pengungsi Rohingya sempat terangkat. Anggota Komisi XIII DPR, Muslim Ayub, mengungkapkan bahwa sampai 18 Oktober 2024, tercatat ada 152 pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh Selatan.
Namun, warga lokal enggan menampung pengungsi tersebut. Akhirnya, para pengungsi terdampar di laut selama lima hari. Belakangan, pemerintah daerah setempat memberikan tenggat waktu tiga pekan agar pengungsi dapat dipindahkan.
"Ini mau kita tanyakan, ke mana pengungsi ini, termasuk yang ada di Aceh Timur?" kata Muslim.
Selain itu, ada masalah sindikat suaka. Mereka meminta pengungsi membayar uang Rp 15 juta dan dijanjikan pekerjaan. Oleh karena itu, Muslim berharap pemerintah segera menyediakan tempat bagi para pengungsi Rohingya.
"Kami simpulkan dalam kesempatan ini, Pak Menteri, mohon barangkali pengungsi ini bisa dipindahkan ke Aceh Utara atau Medan, di sana ada tempat pengungsian," kata Muslim.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 17 jam yang lalu
HUKUM | 18 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 13 jam yang lalu
POLITIK | 11 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu