Menteri Maruarar Minta Tanah Sitaan KPK untuk Perumahan Rakyat

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 06 November 2024 | 07:25 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Beritanasional/Lydia)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta aset-aset tanah hasil korupsi yang disita negara.

Menurut Maruarar, tanah-tanah tersebut akan dijadikan perumahan rakyat yang menjadi salah satu program unggulannya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, ideal itu yang cocok untuk perumahan rakyat,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih yang dikutip pada Rabu (6/11/2024).

Maruarar mengatakan tanah-tanah tersebut bakal dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia yang tidak memiliki rumah agar bisa ditinggali.

“Supaya tanah-tanah dari koruptor bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah,” tuturnya.

Ia mengatakan KPK memberikan dukungan yang luar biasa. Selain tanah sitaan, ia meminta bantuan lembaga antirasuah membuat sistem pencegahan korupsi di kementeriannya.

Kemudian, dia juga meminta personalia untuk menjadi inspektorat khusus di kementerian yang dipimpinnya agar masyarakat bisa mengamati secara terbuka.

“Jadi, sistemnya akan dibuat, orangnya juga dibuat, dan kemudian akan ada tindak lanjut lagi. Saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produktif,” katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: