Pemerintah Sebut Industri Penyiaran Tumbuh hingga Rp109,6 Triliun di Tahun 2027
BeritaNasional.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar seminar bertajuk 'Digitalisasi Penyiaran Tahun 2025-2029: Tren Bermedia Penyiaran, Teknologi, Bisnis dan Respon Kebijakan' pada Rabu (6/11/2024) di Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengungkapkan bahwa industri penyiaran masih menjanjikan hingga lima tahun ke depan.
Nezar mengatakan, industri penyiaran diproyeksikan akan tumbuh sebesar Rp109,6 triliun pada 2027. Angka ini meningkat dari 2022 dengan nilai Rp90,9 triliun.
"Program analog switch off atau ASO berpotensi mendorong pertumbuhan industri penyiaran yang berdampak positif secara ekonomi dan pendapatan industri penyiaran nasional diproyeksikan akan tumbuh sebesar Rp109,6 triliun pada tahun 2027. Meningkat dari pendapatan di tahun 2022 sebesar Rp90,9 triliun. Data berdasarkan dari LPM UI tahun 2023," kata Nezar dalam paparannya.
Nezar mengatakan, pertumbuhan ekonomi ini juga diprediksi akan memperluas pasar industri media dan hiburan di Indonesia.
Bahkan, Indonesia berpotensi menjadi pasar industri hiburan dan media ketiga terbesar di Asia bersama dengan perkiraan pendapatan sebesar 20 miliar USD di tahun 2027.
"Dampak ekonomi ini diperkirakan akan berpengaruh secara signifikan pada output ekonomi industri hingga Rp155 triliun. Dan berkontribusi pada PDB kita hingga Rp97,5 triliun," ujar Nezar.
Selain itu, Nezar juga menegaskan bahwa industri penyiaran masih berpotensi menyerap tenaga kerja hingga 616.000 pada 2027.
"Saya kira ini juga sejajar dengan program yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo bahwa kita harus bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen," tegas Nezar.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu