Pemerintah Ungkap Teknologi IBB dan 5G Broadcast Bakal Masuk Indonesia
BeritaNasional.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan teknologi Integrated Broadband-Broadcast (IBB) dan 5G Broadcast segera masuk Indonesia.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan masuknya dua teknologi ini akan membuat industri penyiaran masih tetap menguntungkan lima tahun ke depan.
"(Industri penyiaran) masih cukup menarik karena ada sejumlah teknologi nanti yang masuk. Misalnya, ada teknologi IBB ya, Integrated Broadband-Broadcast lalu ada juga 5G Broadcast," kata Nezar kepada wartawan usai seminar bertajuk Digitalisasi Penyiaran 2025-2029: Tren Bermedia Penyiaran, Teknologi, Bisnis dan Respon Kebijakan pada Rabu (6/11/2024) di Jakarta Pusat.
Nezar menjelaskan, IBB merupakan teknologi yang menyatukan siaran terestrial dengan internet.
"Ada juga Integrated Broadband-Broadcast yang menyatukan antara siaran terestrial dengan digital ataupun internet," ujar Nezar.
Selanjutnya, 5G Broadcast merupakan teknologi yang memungkinkan handphone menerima sinyal transmisi dari televisi.
"5G Broadcast itu nanti smartphone kita ini itu bisa langsung menerima sinyal dari transmisi dari televisi langsung ke smartphone. Jadi smartphone kita bisa berfungsi seperti halnya televisi," ucap Nezar.
Lebih lanjut, Nezar juga membeberkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan dan memperluas koneksi 5G di Indonesia.
"Mungkin dalam waktu dua, tiga tahun kita coba kejar 5G lebih banyak. Kalau wilayah sudah (siap 5G) karena BTS kita kan sudah mencakup 97 persen wilayah permukiman sekarang ini. Dengan tingkat penetrasi internet 80 persen dari total populasi," jelas Nezar.
"Saya kira dari sudut konektivitas kita cukup kuat untuk bisa melaju ke step berikutnya ya, ke transformasi digital. Maka Komdigi sendiri mencanangkan untuk lima tahun ke depan kita menyebutnya sebagai meaningful connectivity atau konektivitas yang berdampak," tandasnya.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu