Komdigi Harap Revisi UU Penyiaran Rampung pada 2025, Ini Tantangannya
BeritaNasional.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berharap revisi Undang-Undang Penyiaran dapat selesai pada 2025. Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengatakan bahwa saat ini aturan tersebut masih dalam proses pembahasan di DPR.
"Jadi kita sabar saja, nanti prosesnya di DPR, semoga bisa lancar dan selesai tahun depan. Kita harapkan," kata Nezar kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Nezar menjelaskan bahwa beberapa pasal dalam Undang-Undang tersebut masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan para stakeholder terkait.
"Undang-Undang Penyiaran saat ini masih dibahas. Ada beberapa pasal dan bagian dari rancangan Undang-Undang itu yang kami pikir masih perlu terus dikonsultasikan dengan stakeholder, mengingat perkembangan-perkembangan, terutama disrupsi teknologi," ujar Nezar.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Gerindra DPR RI mengambil sikap untuk sementara waktu tidak membahas RUU Penyiaran. Hal ini dilakukan karena adanya pasal kontroversial terkait pelarangan penayangan jurnalisme investigasi.
"Saya sampaikan ke teman-teman semua, dari fraksi kami, sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran. Terutama yang berkaitan dengan dua hal: satu posisi Dewan Pers, dan kedua soal jurnalisme investigasi," kata Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Eks Ketua Baleg DPR ini menambahkan, Gerindra memandang RUU Penyiaran jangan sampai mengganggu kemerdekaan pers. Oleh karena itu, sikap fraksi meminta pembahasannya ditunda.
"Satu, kita tidak mau kemerdekaan pers terganggu. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi harus dipertahankan. Karena itu, sangat penting untuk demokrasi," tegas Supratman.
Supratman juga mengungkapkan bahwa saat ini posisi RUU Penyiaran masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg). Baleg sudah mendengar paparan dari Komisi I sebagai pengusul.
"Baleg sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 11 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu