Kejagung soal Mendag Lain Bakal Diperiksa Kasus Impor Gula: Sabar Sedang Berproses

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 06 November 2024 | 17:18 WIB
Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula (Beritanasional/Bachtiar)
Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait desakan memeriksa menteri perdagangan lain terkait kasus impor gula 2015-2023.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, semua pihak harus bersabar karena pihaknya sedang berproses.

“Kan saya sudah berkali-kali sampaikan ya. Semua kan berproses ya. Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir,” ujar Harli di Kejagung, Rabu (6/11/2024).

Harli menegaskan, perkara impor gula yang diduga melibatkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) tak bisa dicampur dengan kasus lain.

“Jadi enggak bisa dicampur-aduk satu dengan dua, dua dengan tiga. Wah itu penyidikan malah tidak fokus dan itu penyidikannya tidak efektif,” tuturnya.

Ia berharap publik bersabar menunggu, termasuk dalam memeriksa perusahaan-perusahaan yang diduga mendapat keuntungan dari impor gula.

“Apakah keterkaitannya semua tentu akan didalami, dikaji. Jika dibutuhkan ya tentu keterangan siapapun dalam membuat terang satu tindak pidana itu harus dilakukan,” kata dia.

Harli juga menjawab soal Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi satu-satunya tersangka. Menurutnya, penyelidikan itu berkaitan dengan perbuatan pada 2015-2026.

“Perbuatannya kan sudah disampaikan di tahun 2015 dan 2016. Penyidikannya dilakukan 2023,” ucapnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: