BPKP Ungkap 7 Masalah Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Pemda Wajib Dengarkan!

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 07 November 2024 | 13:15 WIB
Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (Foto/BPKP)
Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (Foto/BPKP)

BeritaNasional.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan tujuh permasalahan dalam perencanaan dan penganggaran oleh pemerintah daerah (pemda).

Hal tersebut dikatakannya saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).

Hal pertama yang disoroti Yusuf adalah beberapa pemerintah daerah (pemda) yang melakukan perencanaan dan penganggaran dengan tidak efektif. Kedua, masalah fiskal mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak optimal.

‘’Masih ada perencanaan dan penganggaran yang tidak efektif di pemda. Kemudian, masalah kedua yang penting ini masalah fiskal mengenai PAD yang tidak optimal,’’ ungkapnya.

Persoalan ketiga adalah pengendalian korupsi yang hasil pengawasan pihaknya belum berjalan maksimal di pemda.

Pihaknya mengambil lima sampel pada 2023 di lima sektor seperti ketahanan pangan, kemudian daya saing pariwisata, pemberdayaan umkm, anggaran tentang stunting, dan kemiskinan

‘Hasil pengawasan kami, masih melihat angka yg sangat tinggi tentang ketidakefektifan dan tidak efisien, ini masih mencapai 53 persen dari total seluruh Indonesia. Kalau dirupiahkan itu, yang tidak efektif hampir melebihi Rp 141 triliun. Ini senang enggak senang, ya saya harus sampaikan kepada teman-teman di daerah,’’ katanya.

Menurut Yusuf, indikator perencanaan dan penganggaran daerah banyak yang belum jelas. Bahkan, output dan orientasi dibentuknya perencanaan daerah masih jauh dari memadai. 

‘’Ukurannya masih jumlah dokumen, laporan, kegiatan, tidak kepada masalah outcome sehingga tidak bisa dikaitkan pada program dengan outcome yang ingin dicapai,’’ paparnya.

Poin keempat, Yusuf menyampaikan soal modus kecurangan berupa manipulasi perencanaan dan penganggaran yang bisa dengan mudah diselidiki oleh Kejaksaan Agung dan Polri.

‘’Modus utama kecurangan yang masih kita temui paling banyak adalah manipulasi di dalam perencanaan dan penganggaran. Kami masih bisa melihat ada manipulasi arahnya ke mana, mau dipotongnya di mana, kami masih lihat itu,’’ ujarnya. 

Bukan hanya itu, Yusuf juga mengungkap banyaknya praktik suap dan gratifikasi. 

‘’Yang paling banyak itu juga suap gratifikasi. Di dalam perizinan nepotisme dan kronisme di dalam perizininan. Lalu, penyalahgunaan diskresi kebijakan selalu dijadikan alasan dalam tindakan-tindakan kecurangan,’’ katanya.

Persoalan kelima, Yusuf mengatakan adanya penggelembungan harga hingga kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa. Persoalan keenam, menurut dia, pungli dalam pemberian izin. Ketujuh, manipulasi laporan keuangan. 

‘’Jadi, barangnya sebelumya belum selesai dianggap selesai dalam laporan keuangan, setnya dimasukkan, uangnya enggak dimasukkan. Ini banyak juga kami temukan dalam tindak kecurangan di daerah,’’ tuturnya.

Karena itu, BPKP, kata Yusuf, siap memberikan asistensi kepada pemda di Indonesia terkait perencanaan dan penganggaran di daerah. 

Perwakilan BPKP selalu siap jika bapak/ibu datang, kamu siap asistensi mendampingi, membenahi,’’ tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: