Tim Hukum Tom Lembong Laporkan Audit Kasus Gula ke Ombudsman dan BPKP

BeritaNasional.com - Kubu mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong, berencana melaporkan audit kerugian negara dalam kasus impor gula ke Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari rangkaian laporan, termasuk pelaporan terhadap hakim ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
"Jadi kalau konteks Ombudsman ini dan BPKP terkait auditnya," ujar Zaid di kompleks MA pada Senin (4/8/2025).
Ia menegaskan bahwa pelaporan ke Ombudsman dan BPKP difokuskan pada proses perhitungan kerugian negara yang menjadi dasar dakwaan dalam kasus impor gula yang menjerat kliennya.
Menurut Zaid, dugaan kerugian negara tersebut menjadi alasan utama Tom Lembong harus menjalani hukuman penjara selama kurang lebih sembilan bulan.
"Karena kunci dari Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 itu adalah adanya kerugian keuangan negara. Kerugian keuangan negara ini, apa buktinya?" ujar Zaid.
Kubu Tom Lembong juga menuding bahwa proses audit kerugian negara dilakukan secara tidak profesional. Oleh karena itu, mereka juga akan melaporkan auditor terkait ke kedua lembaga pengawas tersebut.
"Nah kalau untuk audit BPKP, siapa yang dilaporkan? Ya auditornya. Auditor dan khususnya ketua tim auditnya yang telah membuat audit yang menghasilkan audit seperti demikian," pungkas Zaid.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu