KPU DKI Siapkan 8,4 Juta Surat Suara untuk Pilgub Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 09 November 2024 | 16:20 WIB
Ilustrasi surat suara (Foto/Freepik)
Ilustrasi surat suara (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyiapkan 8.427.755 surat suara untuk Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan, jutaan suara itu didistribusikan langsung ke KPU Kabupaten dan Kota. 

Namun, sebanyak 2.000 surat suara disimpan di kantor KPU Provinsi untuk persiapan jika terjadi pemungutan suara ulang.

“Distribusi surat suara langsung dari PT penyedia ke gudang masing-masing KPU Kota dan Kabupaten. Sedangkan 2.000 surat suara langsung disimpan di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, jika terjadi pemungutan  suara ulang. Jadi total surat suara yang diproduksi oleh penyedia harusnya sejunlah 8.427.755 lembar,” kata Nelvia dalam keterangan resminya, Sabtu (9/11/2024).

Adapun distribusi surat suaranya adalah di Jakarta Pusat sebanyak 834.814 lembar, Jakarta Utara 1.380.420 lembar, Jakarta Barat 1.959.007 lembar, Jakarta Selatan 1.794.204 lembar, Jakarta Timur 2.435.878 lembar dan Kepulauan Seribu sebanyak 21.452 lembar.

Nelvia berujar, distribusi surat suara untuk setiap wilayah telah dilakukan secara ketat dengan pengawalan pihak kepolisian demi memastikan keamanan logistik.

Namun, KPU DKI Jakarta juga melaporkan adanya kekurangan dan kerusakan surat suara setelah dilakukan sortir dan pelipatan yang selesai pada 30 Oktober 2024.

Secara total, surat suara yang rusak mencapai 51.234 lembar. Rinciannya, Kepulauan Seribu sebanyak 304 lembar, Jakarta Pusat 4.237 lembar, Jakarta Barat 10.184 lembar, Jakarta Utara 11.087 lembar, Jakarta Selatan 9.760 lembar, dan Jakarta Timur sebanyak 15.662 lembar.

“Kami sedang dalam proses pemenuhan  atas kekurangan surat suara dan kerusakan saat dilakukan sortir dan lipat. Proses pengiriman dilakukan sesuai prosedur pengamanan ketat,” ujar Nelvia.

Untuk diketahui, jumlah surat suara yang dicetak untuk setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT ditambah sebanyak 2,5 persen, dengan pembulatan ke atas (round up) dari jumlah DPT di setiap TPS sebagai cadangan. 

Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, dengan jumlah DPT sebanyak 8.214.007 pemilih, maka surat suara yang dibutuhkan termasuk cadangannya adalah sebanyak 8.425.775.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: