Pemkot Mataram Siap Kawal Penghapusan Utang UMKM
BeritaNasional.com - Pemerintah Kota Mataram diwakili Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprinkop) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, siap mengawal kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan hutang bagi nelayan, petani, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Khusus untuk kebijakan penghapusan hutang bagi pelaku UMKM, kami akan kawal ketat agar bisa tepat sasaran," kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprinkop UKM) Kota Mataram HM Ramadhani dikutip dari Antara.
Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut tidak mudah melakukan identifikasi sehingga kriteria yang akan menjadi sasaran kebijakan tersebut juga harus jelas.
Apalagi kalau definisi sebuah usaha mikro kecil dan menengah memiliki kriteria salah satunya dapat dilihat dari modal usaha. Untuk usaha mikro maksimal modal Rp 300 juta, kemudian di atas itu sampai Rp1 miliar masuk usaha kecil, selanjutnya, Rp1 miliar sampai Rp5 miliar masuk kategori usaha menengah.
Sementara pelaku usaha di Kota Mataram rata-rata termasuk usaha mikro karena banyak pedagang kaki lima (PKL) bahkan usaha lebih kecil.
"Tapi jika usaha menengah dengan modal di atas Rp 5 miliar masuk menjadi sasaran pembebasan hutang, seperti toko-toko kue besar tentu rasanya kurang berkeadilan juga," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya menunggu petunjuk teknis pelaksanaan sebagai acuan dari penerapan kebijakan tersebut agar kriteria sasaran penghapusan hutang jelas.
"Jangan sampai, kebijakan ini justru menjadi sumber kegaduhan baru karena ada yang merasa tidak dilayani atau tidak dibebaskan hutang mereka," katanya.
Berdasarkan data Disprinkop UKM Kota Mataram mencatat jumlah UMKM di Kota Mataram sebanyak 33.964. Jumlah tersebut merupakan UMKM yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB).
"Kalau yang tidak punya NIB, jumlahnya lebih banyak lagi," katanya.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 4 jam yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu