BG Pastikan Dukungan Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin Tak Langgar Aturan, Ini Alasannya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 11 November 2024 | 19:01 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan (depan) saat berada di Kemenko Polkam. (BeritaNasional/Panji Septo)
Menko Polkam Budi Gunawan (depan) saat berada di Kemenko Polkam. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menegaskan dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen tidak melanggar aturan.

"Kalau pertanyaannya apakah sesuai aturan boleh atau tidak, maka jawabannya dari sisi aturan yang kami lihat tidak ada hal yang dilanggar," kata BG saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (11/11/2024). 

Bahkan, BG mencontohkan di negara demokrasi seperti di Amerika Serikat secara terbuka presiden kerap mendukung atau mengendorsemen salah satu calon politik.

"Di negara lain, kita melihat juga hal yang sama di negara demokrasi di Amerika. Secara terbuka, Presiden itu mengendorsemen salah satu paslon tertentu," tuturnya. 

Meski begitu, BG kembali memandang dukungan itu semestinya dilihat dari segi Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang tengah mendatangi Prabowo sebagai tuan rumah.

"Kami melihat saat itu, kapasitas beliau kan sebagai tuan rumah. Ada tamu yang datang. Kebetulan paslon minta dukungan. Sebagai tuan rumah, kan tidak mungkin beliau menolak tamu yang datang ya, dan memberikan dukungan," ujarnya. 

"Dan paslon mana pun juga pasti beliau akan terima kalau masalah yang membutuhkan dukungan datang kepada Pak Presiden dan membutuhkan dukungan. Saya pastikan beliau akan memberikan dukungan," sambungnya.

Walaupun begitu, BG menilai penentu kebijakan tetap berada di tangan masyarakat yang bebas memilih calon pemimpinnya. 

"Tetapi yang patut kita puji dari bapak presiden. Beliau tidak mengarahkan struktur negara ini untuk bergerak memenangkan salah satu paslon dan menyerahkan sepenuhnya pada rakyat yang memilih paslon manapun ya kira-kira dipilih," tandas BG.

Prabowo sebagai Ketum Partai Politik

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan tidak ada larangan Presiden Prabowo Subianto mendukung pasangan calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

"Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo mengendorsemen calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai," ujar Hasan kepada wartawan pada Minggu (10/11/2024).

Hal itu menanggapi beredarnya video Presiden Prabowo Subianto mengajak masyarakat memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah.

Hasan menilai, sebagai ketua umum Partai Gerindra, Prabowo wajar mendukung pasangan calon gubernur tersebut. Terlebih, selaku Ketua umum partai juga memberikan rekomendasi agar seseorang bisa maju sebagai calon gubernur.

Adapun Ahmad Luthfi dan Taj Yasin merupakan calon gubernur Jawa Tengah yang diusung oleh Partai Gerindra.

"Sebagai ketua umum partai, beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu," ujar Hasan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: