Budi Gunawan Sebut Total Transaksi Penyelundupan Sentuh Rp 216 Triliun
BeritaNasional.com - Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai melakukan ekspose kejahatan penyelundupan di Kantor Pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG), transaksi penyelundupan menyentuh Rp 216 triliun selama empat tahun terakhir.
“Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun,” ujar BG, Kamis (14/11/2024).
BG mengatakan industri dalam negeri telah mengalami tekanan karena harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain, khususnya selundupan.
Ia mengatakan desk pencegahan penyelundupan telah memetakan modus-modus operandi yang bisa digunakan oleh para pelaku.
“Seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uangnya,” katanya.
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut mengatakan pihaknya berhasil melakukan penindakan sebanyak 213 kali.
“Berupa produk-produk garmen, tekstil, kemudian mesin, elektronik, rokok, minuman keras, kemudian narkotika, dan lain-lain,” tuturnya.
Hal tersebut, kata BG, merupakan bukti keseriusan pemerintah bersama seluruh kementerian/lembaga untuk bersinergi pemberantasan penyelundupan.
“Karena pemerintah ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri kita,” ucapnya.
BG menegaskan kasus-kasus yang diekspos hanya puncak gunung es.
BG menegaskan pemerintah berkomitmen mengungkap dan mengejar kasus-kasus penyelundupan lainnya.
“Di samping upaya penindakan, kita juga melakukan upaya-upaya preventif, termasuk memberikan warning di titik-titik rawan jalur penyelundupan,” imbuhnya.
Selain meningkatkan kepedulian masyarakat di daerah rawan penyelundupan, pihaknya juga bakal memusnahkan barang bukti yang sudah diamankan.
“Hari ini, akan dilakukan pemusnahan beberapa barang bukti secara simbolis hasil penindakan yang sama-sama nanti akan bisa kita lihat setelah rilis ini,” tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 8 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu