Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp 49 Miliar dalam Sepekan

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 14 November 2024 | 15:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: