Pengusaha Ivan Sugianto yang Viral Intimidasi Pelajar SMK Ditetapkan Tersangka
BeritaNasional.com - Polisi telah menetapkan pengusaha Ivan Sugianto sebagai tersangka atas kasus intimidasi atau perundungan kepada EN, salah seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya.
“Setelah selesai gelar perkara, Saudara sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Penetapan tersangka, kata Dirmanto, dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi. Sampai akhirnya, pihaknya berhasil menangkap Ivan di Bandara Juanda sekira pukul 16.00 WIB.
“Kemudian tadi sekitar pukul 16.00, sodarai oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo,” katanya.
Sementara itu, soal isu lain seperti dugaan kedekatan Ivan dengan aparat, Dirmanto mengatakan pihaknya saat ini berfokus terhadap kasus yang masih ditangani.
“Kami fokus dalam penanganan kasus ini ya. Jadi, jangan digiring ke mana-mana. Kami fokus terkait penanganan perkara ini,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi arogansi Ivan viral usai meminta seorang siswa bersujud sambil menggonggong layaknya anjing. Hal itu bermula dari dirinya yang tak terima putranya diejek oleh siswa tersebut.
Baru-baru ini, Ivan telah membuat video permintaan maaf atas perbuatannya yang membuat gaduh.
Namun, Ivan sudah terlanjur dilaporkan ke Polresta Surabaya atas kasus dugaan kekerasan dan ancaman terhadap anak.
Sementara itu, terkait kasus lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan juga telah memblokir sejumlah rekening pengusaha Ivan Sugianto.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dilakukan lantaran rekening-rekening tersebut diduga turut mengalirkan dana hasil transaksi tindak pidana.
“Rekening yang bersangkutan kami blokir, diduga terkait beberapa tindak pidana,” kata Ivan saat dihubungi, Kamis (14/11/2024).
5 bulan yang lalu
DUNIA | 9 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu