Pria Pelempar Batu Bus Transjakarta Ditangkap, Humas Transjakarta: Ganti Rugi Rp 13 Juta

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 18 November 2024 | 15:31 WIB
Pelaku pelemparan Bus Transjakarta (BeritaNasional/Instagram)
Pelaku pelemparan Bus Transjakarta (BeritaNasional/Instagram)

BeritaNasional.com -  Pria pengendara motor yang melempari bus Transjakarta dengan batu di kawasan Lenteng Agung Jakarta kemarin berhasil diringkus polisi.  Kejadian pelemparan batu tersebut pun ramai dibicarakan di media sosial. 

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengungkap pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Jagakarsa Jakarta Selaran. Usai dibekuk, pihak Transjakarta beserta pelaku bersepakat persoalan tersebut diselesaikan dengan jalur restorative justice (kekeluargaan).

"Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik," jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).

Akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami PT Transjakarta senilai Rp13 juta akibat kaca bus rusak/pecah. Kerugian itu kemudian menjadi tanggung jawab pelaku untuk ganti rugi. Selain itu unit Bus TJ 672 yang terdampak belum bisa beroperasi.

"Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian (Rabu lalu) sampai dengan hari ini," pungkasnya.

Sebelumnya bus Transjakarta dilempari batu di jalan Raya Lenteng Agung Jagakarsa Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Kejadian itu terekam video amatir dan disebarkan di media sosial hingga jadi perbicangan warga net.

"Yang memperlihatkan seorang pria (pelaku) yang mengendarai kendaraan sepeda motor bersaman melintas dengan bus Transjakarta itu, Dan tiba- tiba pelaku berhenti di pinggir jalan dan tampak turun dari motornya," dikutip dari unggahan video Instagram @seputar_jaksel. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: