Capim KPK Michael Bakal Perkuat Fungsi Pencegahan Korupsi dengan 3 Jurus Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 18 November 2024 | 22:38 WIB
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Michael Rolandi Cesnanta Brata. (Foto/YouTube/TV Parlemen)
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Michael Rolandi Cesnanta Brata. (Foto/YouTube/TV Parlemen)

BeritaNasional.com - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Michael Rolandi Cesnanta Brata bakal memperkuat fungsi pencegahan korupsi dengan empat cara.

Hal tersebut diungkapkannya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

‘’Tentu berlatar belakang auditor dan yang kami ketahui dalam implementasi pengawas internal pemerintah, itu adalah lebih melakukan tindakan preventif untuk pencegahan (korupsi),’’ ungkapnya.

Pertama, Michael bakal melakukan sosialisasi antikorupsi kepada seluruh pejabat agar tidak ada lagi yang berniat melakukan korupsi.

‘’Kami melakukan sosialisasi antikorupsi, melakukan kegiatan pencegahan di sana, sehingga orang itu tidak ingin melakukan korupsi,’’ paparnya.

Kedua, Michael berusaha memperkecil potensi terjadinya korupsi dengan menerapkan good government.

‘’Memperkecil potensi terjadinya korupsi dengan melakukan implementasi good government, sistem pengendalian internal agar memperkecil ruang untuk melakukan korupsi,’’ ucapnya. 

Ketiga, lanjut Michael, menerapkan sistem struktural organisasi dan tata kerja (SOTK) dengan menetapkan tugas, tanggung jawab, dan hubungan kerja di dalam suatu lembaga.

‘’Kalau memang sudah dikasih tahu, ditutup dengan sistem SOTK tapi masih terjadi korupsi, mungkin kegiatan penindakan masuk di sana,’’ katanya.

Keempat, Michael mengharapkan partisipasi publik dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memberantas korupsi. 

‘’Partisipasi publik, tentunya partisipasi publik ini banyak hal yang bisa dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemberantasan korupsi,’’ tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: