Michael Sinaga Duga Alasan Dipanggil Polisi karena Podcast Bareng Roy Suryo Bahas Ijazah Jokowi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 14 Mei 2025 | 15:42 WIB
Podcaster Michael Sinaga. (Foto/Youtube)
Podcaster Michael Sinaga. (Foto/Youtube)

BeritaNasional.com - Podcaster Michael Sinaga mengungkap dugaannya yang saat ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (14/5/2025).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tuduhan ijazah palsu yang berujung polemik di Masyarakat.

"Mungkin saya pernah mengundang Roy Suryo, orang-orang yang katanya terpanggil juga ya. Saya pernah memanggil Roy Suryo, saya pernah memanggil Dokter Tifa dalam podcast saya," kata Michael saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Michael menjelaskan, dalam surat panggilan itu, dirinya dipanggil terkait peristiwa pada 26 Maret. Namun, dia tak tahu soal peristiwa pada tanggal yang dimaksud. 

Apabila panggilannya dilakukan lantaran sudah mengundang sejumlah orang yang dilaporkan di kasus ijazah Jokowi, seharusnya hal tersebut dilakukan bukan tanggal 26 Maret. Sehingga, dirinya bingung mengapa polisi memanggil dirinya.

"Tetapi, tidak di tanggal 26 dan saya tidak tahu peristiwa apa yang terjadi di tanggal 26. Saya datang ke sini mengklarifikasi, pihak kepolisian juga dapat mengklarifikasi kepada saya apa sebenarnya yang terjadi di tanggal 26," ujarnya.

Di sisi lain, Michael mengaku, dalam podcast tersebut, posisinya hanya sebagai host yang mengundang narasumber sebagai ahli yang bisa menjelaskan terkait dengan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Tetapi, saya hanya mengundang ahli. Ahli yang memang mempunyai kemampuan tinggi di bidang itu. Dan, dia sendiri yang membawa bahan-bahan, dia sendiri yang menjelaskan,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Michael Sinaga adalah podcaster di channel YouTube Sentana TV. Dari penelusuran, Michael mengakui telah mendapat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Sebagaimana dikutip dalam tayangan Channel YouTube Sentana dengan judul “Host Sentana Dipanggil Polisi, Roy Suryo Bongkar Rahasia Forensik Ijazah”, terlihat Michel menunjuk surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, baru diketahui yang telah dipanggil sebagai saksi adalah Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, hingga Damai Hari Lubis diperiksa Kamis (8/5/2025). Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen dalam pemeriksaan.

Sekadar informasi, laporan yang dilayangkan Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah terdaftar untuk diselidiki oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan terlapor yang sampai saat ini dalam penyelidikan.

Sementara itu, pengacara Jokowi menyebut ada lima inisial yang kemungkinan menjadi terlapor. Yakni, RS, ES, RS, T, dan K terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: