Buntut Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Michael Sinaga dan Abraham Samad Dipanggil Polda Metro

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya saat ini berupaya memanggil sejumlah saksi dalam rangka penyelidikan laporan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo soal tuduhan ijazah palsu yang berujung polemik di masyarakat.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan panggilan saksi yang terbaru berinisial MS dan AS, tetapi tidak hadir saat penjadwalan pada Jumat (9/5/2025).
“MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, inisial AS belum hadir dan belum ada konfirmasi. Ada dua itu yang terakhir hari Jumat update,” ujar Reonald saat dikonfirmasi pada Senin (12/5/2025).
Namun, Reonald tidak menjelaskan lebih lanjut soal panggilan tersebut. Dia hanya menjelaskan kemungkinan penyidik yang bakal melayangkan panggilan kedua kepada dua saksi tersebut.
“Biasanya, kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama, biasanya dikasih waktu tiga sampai enam hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua satu minggu itu,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui saksi berinisial MS diyakini Michael Sinaga selaku podcaster di channel YouTube Sentana TV. Dari penelusuran, secara terang, Michael mengakui telah mendapat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Sebagaimana dikutip dalam tayangan Channel YouTube Sentana dengan judul “Host Sentana Dipanggil Polisi, Roy Suryo Bongkar Rahasia Forensik Ijazah” terlihat Michel yang menunjuk surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Kemudian, orang berinisial AS diyakini sebagai Abraham Samad selaku mantan ketua KPK. Dia dipanggil sebagai kapasitas saksi dalam kasus yang dilaporkan Jokowi.
Sejauh ini, baru diketahui yang telah pasti dipanggil sebagai saksi adalah Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, hingga Damai Hari Lubis diperiksa Kamis (8/5/2025). Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen pemeriksaan.
Fokus Periksa Saksi
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan tujuan dari pemeriksaan saksi adalah untuk mendalami pengetahuan guna merangkai konstruksi kasus yang dilaporkan.
"Pokoknya diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka," kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Meski begitu, Wira belum menjelaskan alasan para saksi tersebut diperiksa. Dia hanya mengatakan saat ini pemeriksaan masih berlangsung di gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pokoknya saksi, pokoknya diambil keterangannya itu saja ya. Mudah-mudahan bawa (bukti saat pemeriksaan)," ujarnya.
Sekadar informasi, laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah terdaftar untuk diselidiki oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan terlapor yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Kendati begitu, pengacara Jokowi sempat menyebut ada lima orang berinisial yang kemungkinan jadi terlapor. Di antaranya, RS, ES, RS, T, dan K terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu