Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka
BeritaNasional.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah bersiap melakukan gelar perkara terhadap kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kali ini akan menetapkan tersangka
Demikian kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto atas gelar perkara dalam kasus yang telah mencatatkan ada 12 terlapor.
"Iya betul banget (mencari tersangka)," kata Budi saat dihubungi, Kamis (6/11/2025).
Budi menambahkan, sebelum gelar perkara dilakukan, tim penyidik telah melakukan asesmen bersama para ahli. Bahkan pengawas eksternal seperti Kompolnas ikut hadir sebagai bentuk penyidikan yang transparan.
"Iya assesment dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," tukas dia.
Adapun persiapan gelar perkara ini sempat disampaikan, ketika penyidik tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membahas hasil penyidikan.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan, karena dilaporkan langsung Jokowi atas tuduhan ijazah palsunya. Dengan total telah ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.
Sedangkan untuk Jokowi selaku pelapor telah diperiksa dua kali, pertama di Polda Metro Jaya, kedua di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan tersebut, turut disita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya oleh tim laboratorium forensik.
Kemudian berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Sehingga laporan Jokowi dan tiga lainnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.
Sebagaimana mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini polisi masih berproses untuk nantinya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 10 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







