Komisi III Cecar Cadewas KPK soal Aturan Pengawasan Penyadapan hingga OTT

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 20 November 2024 | 13:33 WIB
Rapat Komisi III DPR. (BeritaNasional/Ahda)
Rapat Komisi III DPR. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan hal yang disorot dalam agenda konsultasi dan pendalaman calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah aturan.

Aturan-aturan dimaksud berkaitan dengan penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini menjadi jurus andalan KPK.

Menurut Sahroni, Komisi III DPR berusaha menguliti integritas cadewas KPK untuk membuat dua kartu As KPK tersebut bisa diperbaiki.

“Konsen (Komisi III) bagaimana cadewas yang terpilih memiliki integritas dalam aturan yang dianggap rancu untuk diperbaiki,” ujar Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/11/2024).

Sahroni menegaskan kerja dewas dengan institusinya merupakan pengawasan perangkat. Ia mengatakan Komisi III bakal melanjutkan pendalaman tersebut pukul 13.00 WIB.

“Nanti habis makan siang para calon yang lain misalnya, tetap konsen bagaimana pengawasan terhadap pimpinan dan KPK di bawahnya itu benar-benar memiliki independensi kuat,” tuturnya.

Dia mengaku tak ingin pengawas hanya sebatas melihat dan tidak mengoreksi apa-apa yang terjadi di internal KPK sendiri.

Bendahara Partai NasDem tersebut mengatakan pemilihan capim dan cadewas KPK bakal dilaksanakan esok hari. Namun, pendalaman untuk cadewas bakal diselesaikan malam ini.

“Enggak, mungkin besok (pemilihan). Sisa tujuh (cadewas) bakal diselesaikan hari ini, mungkin sampai malam nanti,” katanya.

Terkait  pengumuman, Sahroni menduga bakal dilaksanakan pada pagi dengan melibatkan semua fraksi di komisi III. Meski demikian, ia tak bisa memastikan jadwal tersebut.

“Ya, mungkin pagi kali ya, kita lihat besok. Nanti, semua fraksi nanti terlibat. Makanya, semua anggota DPR yang ada di komisi III boleh bertanya, tidak boleh pada hanya satu fraksi,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: