Terungkap Pemberi Gift Judi Online Influencer Gunawan Sadbor, Website Naga Kuda 138

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 21 November 2024 | 15:09 WIB
Foto Gunawan 'Sadbor' dan Supendi alias Toed usai ditangguhkan penahanannya (Foto/instagram/@Herman_Hadi_Basuki)
Foto Gunawan 'Sadbor' dan Supendi alias Toed usai ditangguhkan penahanannya (Foto/instagram/@Herman_Hadi_Basuki)

BeritaNasional.com -  Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap dua tersangka inisial MG dan FWW yang menjadi pemberi hadiah (gift) ke Tiktokers Gunawan 'Sadbor' dan Supendi alias Toed. 

Keduanya adalah pengelola website judi online Naga Kuda 138 yang membuat kedua TikTokers itu harus berurusan dengan hukum, namun kekinian telah diberikan penangguhan. 

"Ini juga terkait dengan kasus perjudian online Naga Kuda 138 yang kita tangkap adalah pemberi gift-nya. Kalau waktu lalu kita melihat ada seorang TikTokers Sadbor sempat diamankan kemudian kita berikan penangguhan,” kata Wahyu saat jumpa pers, Kamis (21/11/2024).

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, terungkap peran masing-masing pertama MG yang bertugas sebagai marketing yang mempromosikan situs Naga Kuda 138 melalui influencer dengan syarat dua ribu pengikut di media sosial. 

Sementara itu, FWW bertugas memastikan situs judi tetap aktif, mengelola rekening operasional, hingga mengatasi kendala teknis seperti kartu ATM atau email yang terblokir. FWW juga terlibat dalam transaksi keuangan, termasuk penarikan uang tunai.

“Nah ini adalah atasnya lagi yang memberikan gift-gift kepada influencer untuk memberikan, menawarkan perjudian tersebut," ujarnya.

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 50 buku tabungan, 465 kartu ATM, 27 ponsel, 16 harddisk, tiga laptop, satu mobil, dan berbagai dokumen perbankan lainnya.

“Tentu apa yang menjadi arahan Pak Presiden harus kita dukung bersama menjadi komitmen polri untuk selalu menindak tegas terhadap praktek perjudian online sampai akar-akarnya,” tegasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: