DPR Imbau Agar Tak Ada Spekulasi dalam Kasus Penembakan Polisi di Sumatera Barat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 23 November 2024 | 16:20 WIB
Pelaku penembak polisi di Sumbar tidak diborgol, sampai dikawal. (BeritaNasional/Ahda)
Pelaku penembak polisi di Sumbar tidak diborgol, sampai dikawal. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah atau Gus Abduh, mengingatkan semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait kasus penembakan polisi oleh polisi di Sumatera Barat. Ia meminta semua pihak untuk mempercayakan kepada polisi dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Jadi kita support Polri, kita percayakan Polri untuk mengusutnya dengan tuntas. Jangan ada spekulasi macam-macam, saya yakin Polri bisa membongkar apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).

Anggota DPR Fraksi PKB ini mendesak Polri untuk mengusut motif oknum perwira polisi yang menembak koleganya di Polres Solok Selatan.

"Saya dan tentu kita semua terkejut mendengar kabar polisi ditembak polisi. Dan saya mohon institusi Polri untuk mengusutnya, bagaimana sebenarnya motif kasus itu terjadi," katanya.

Gus Abduh juga meminta Polri untuk terbuka dalam mengusut kasus penembakan tersebut.

"Oh ya, harus (transparan), nggak boleh ada yang ditutup-tutupi. Sebab, ini demi nama baik Polri juga," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa tembak-menembak terjadi di Polres Solok antara sesama perwira polisi. Penembakan dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Sejauh ini, diduga motif pembunuhan terkait dengan kegiatan ilegal galian tambang sirtu atau galian C di Sumatera Barat.

Ia mengatakan jajaran Polres Solok Selatan sedang menggencarkan penegakan hukum terhadap pekerjaan tambang sirtu atau galian C ilegal. AKP Dadang diduga tidak setuju dengan tindakan AKP Ulil yang melakukan penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal tersebut.

"Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya, seorang perwira yang juga barangkali salah satu yang kami anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami, ternyata pada posisi kontra terhadap penegakan hukum. Ini sesuatu yang tidak kami duga," kata Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: