Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Balik Sel, Komisi III DPR Dorong Aparat Bongkar Jaringannya

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Ammar Zoni edarkan narkoba di balik sel, Komisi III DPR dorong Aparat bongkar jaringannya-Ilustrasi. (Foto/pixabay)
Ammar Zoni edarkan narkoba di balik sel, Komisi III DPR dorong Aparat bongkar jaringannya-Ilustrasi. (Foto/pixabay)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan pengedar narkoba di dalam rumah tahanan, setelah artis Ammar Zoni terlibat dugaan peredaran narkoba dari balik sel Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

"Saya kira ini kesempatan untuk kemudian membongkar jaringan-jaringan, dan pasti ini jaringan besar, pintu masuknya dari kasus ini. Saya kira jangan diberi ampun lah para pengedar, khususnya para bandar, para pengedar, yang tentu saja ini merusak generasi kita," kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Rudianto pun heran bisa terjadi peredaran narkoba di dalam rumah tahanan. Menurutnya, kasus ini menjadi jalan masuk untuk membongkar jaringan besar peredaran narkoba di rumah tahanan.

Politikus Nasdem ini menduga bahwa peredaran narkoba di rumah tahanan terjadi sistematis. Diduga kuat juga ada pihak-pihak yang membekingi tindakan berani tersebut.

"Dan siapapun, yang termasuk kalau ada yang membekingi, karena dilakukan di dalam lapas ya, itu juga harus ditelusuri, dan keterlibatan orang dalam kan? Tidak mungkin dia berani begitu tanpa ada tanpa ada peran serta dari oknum-oknum pegawai lapas misalkan dan sebagainya," ujarnya.

Oleh karena itu, Rudianto meminta agar Ammar Zoni sebagai pengedar jangan diberi ampun. Ia mendorong adanya proses hukum yang tegas terhadap pengedar dan bandar narkoba.

"Jangan kasih ampun lah kalau dia mengedar. Ya, saya kira yang pertama tentu untuk tidak memberi ampun ya, mendorong agar penegakan hukum, proses hukum terhadap para pengedar dan bandar narkoba, jangan diberi ruang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus narkoba yang menyeret pesinetron Ammar Zoni semakin menjadi-jadi. Setelah jadi narapidana kasus penyalahgunaan untuk kali keempat, kini Ammar malah diduga terlibat dalam pengedaran narkoba di balik sel Rumah Tahanan Salemba.

Hal itu diketahui dari postingan Instagram @kejari.jakpus, disebutkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat baru saja menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polsek Cempaka Putih atas nama Ammar Zoni.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," demikian unggahan akun tersebut, yang dikutip Kamis (9/10/2025).sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: