Komisi III DPR Desak Pihak Bertanggung Jawab Robohnya Ponpes Al Khoziny Diproses Hukum

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:17 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto/Fraksi NasDem)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto/Fraksi NasDem)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa robohnya pondok pesantren Al-Khoziny diproses hukum. Sebab dalam insiden ini terjadi kelalaian yang mengakibatkan banyak jatuh korban jiwa.

"Kita berharap kasus ini tetap harus ada yang bertanggung jawab, yang dimintai pertanggungjawabannya dalam proses hukum," ujar Rudianto kepada wartawan, dikutip Jumat (10/10/2025).

Rudianto mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Jatim. Ia mendorong proses hukum yang adil.

"Karena korbannya boleh dikata banyak korbannya, bukan lagi satu orang, banyak korban, sehingga apapun itu, kasus ini kita mendorong agar bisa berproses, secara proses hukum yang adil dan benar," ujarnya.

Menurut politikus NasDem ini, perlu ada sanksi agar tidak terulang lagi peristiwa serupa. Rudianto mengingatkan dalam pembangunan gedung harus berhati-hati.

"Itu menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua, anak bangsa ini agar hati-hati dalam membuat bangunan gedung yang berakibat fatal," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: