Bawaslu Fokus Awasi Data Pemilih dan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang Pilkada

Oleh: Imantoko Kurniadi
Minggu, 24 November 2024 | 00:05 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rakor Kesiapan Pemungutan Suara Pilkada 2024 bersama Kemendagri, Menko Polkam, KPU, Bawaslu, DKPP, Polri, TNI, Kejaksaan. (Foto/doc. Bawaslu)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rakor Kesiapan Pemungutan Suara Pilkada 2024 bersama Kemendagri, Menko Polkam, KPU, Bawaslu, DKPP, Polri, TNI, Kejaksaan. (Foto/doc. Bawaslu)

BeritaNasional.com -  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa salah satu fokus utama pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah memastikan hak pilih masyarakat.

Ia menyoroti pentingnya keakuratan data kependudukan sebagai dasar dalam penyusunan daftar pemilih.

"Bawaslu terus mendorong upaya untuk mengakomodasi pemilih potensial yang belum terdaftar melalui KTP-el," ungkap Bagja saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengecekan Kesiapan Pemungutan Suara Pilkada 2024 yang dihadiri oleh Kemendagri, Menko Polkam, KPU, Bawaslu, DKPP, Polri, TNI, Kejaksaan, serta sejumlah stakeholder lainnya di Ruang Sidang Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (22/11/2024).

Bagja juga menekankan pentingnya pengawasan saat proses penghitungan suara. Ia menekankan bahwa pengawasan pada tahap rekapitulasi suara merupakan langkah yang sangat krusial guna menghindari kecurangan.

Pada kesempatan tersebut, Bagja juga mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan pemilihan yang tinggi berdasarkan indeks kerawanan, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

"Bawaslu memastikan bahwa pengawasan di tingkat TPS berjalan dengan maksimal, termasuk untuk mencegah manipulasi suara," tambah Bagja.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: