Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024, Bawaslu HST Harap Punya Gedung Sendiri

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 10 April 2025 | 15:30 WIB
Pemungutan suara di Pilkada Jakarta 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Pemungutan suara di Pilkada Jakarta 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com -  Dana hibah senilai Rp3,9 miliar yang diperuntukan untuk pelaksaan pemlihan kepala daerah 2024 (Pilkada), dikembalikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan. 

Melansir Antara, Kamis (10/4/2025) Ketua Bawaslu HST Nurul Huda mengatakan dana tersebut dikembalikan setelah dilaksanakan pilkada 2024. 

"Kami sudah mengembalikan sisa dana hibah tersebut ke kas daerah melalui Bank BRI," ujarnya. 

Ia menerangkan dana hibah yang diserap Bawaslu dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada 67% atau sekitar Rp8 miliar dari total dana hibah Rp11,9 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST.

Sedangkan sisa dana hibah Rp3,9 miliar yang tidak terserap karena Pilkada di HST tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) maupun perselisihan hasil pemilihan (PHP).

"Artinya, Bawaslu HST sudah optimal menggunakan anggaran dana hibah sesuai tugas dan kewenangan serta peraturan yang berlaku," jelasnya.

Pengembalian sisa dana hibah ini juga sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemkab HST-Bawaslu dilakukan pada 9 April bertepatan tiga bulan setelah penetapan pasangan calon.

Setelah pengembalian sisa dana hibah, ia berharap bisa mendapatkan kembali dana hibah non tahapan yang bisa digunakan untuk rehabilitasi kantor maupun penggunaan lainnya sesuai aturan yang ada untuk kemudian hari.

"Sementara ini kantor kami masih pinjam pakai dari Kementerian Keuangan, semoga ke depan Bawaslu bisa memiliki kantor sendiri serta kendaraan operasional dengan dukungan pemerintah daerah," tukasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: