Pengacara OC Kaligis Tiba-tiba Muncul Jadi Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
BeritaNasional.com - Sosok pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis ternyata telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemufakatan jahat atas putusan bebas terpidana Ronald Tannur.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin (25/11/2024).
“OC Kaligis selaku pengacara. Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangan tertulis.
Menurut Harli, pemeriksaan OC Kaligis dilakukan untuk tersangka Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rachmat (LS). Namun, ia tidak menjelaskan apa hubungan pengacara senior itu dengan tersangka lain.
Selain itu dalam pemeriksaan ini, Harli menyebut ada dua saksi lain yang diperiksa. Yakni, anak dan istri dari tersangka mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
"RBP (Ronny Bara Pratama) selaku anak tersangka ZR dan DA (Dian Agustiani) selaku istri tersangka ZR," tuturnya.
Karena itu, total ada tiga saksi yang diperiksa di Jakarta terkait penyidikan dalam kasus ini melengkapi berkas perkara tersangka Eks Pejabat MA, ZR dan LR pengacara Ronald Tannur.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka dalam kasus suap dan atau gratifikasi ini. Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Mereka diduga menerima suap yang berujung dalam pemberian vonis bebas Ronald Tannur pada pengadilan tingkat pertama.
Selain itu, Meirizka Widjaja selaku pengacara Lisa Rachmat dan ibu Ronald Tannur juga ditetapkan tersangka karena memberikan suap.
Dalam proses pengembangannya, Korps Adhyaksa ini menjerat Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar yang diduga menjadi perantara dalam mengurus suap untuk proses hukum Ronald Tannur.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu