Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Lampu Merah Slipi Jakbar Langgar Jam Operasional
BeritaNasional.com - Dibalik kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan, yang menelan korban jiwa. Ternyata sopir truk AZ (45) diketahui turut melanggar aturan jam operasional kendaraan berat yang melintas di jalan Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, aturan yang dilanggar AZ terkait larangan kendaraan berat untuk melintas di tol maupun arteri dari pukul 05.00 - 22.00 WIB.
“Kita cukup prihatin ada kejadian laka lantas akibat keteledoran daripada pengemudi truk B 9586 HI yang berangkat dari Cikarang akan menuju ke daerah Tangerang,” kata Latif kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Latif menyebut dari mobilitas AZ yang mengendarai truknya itu telah melakukan pelanggaran. Karena kecelakaan terjadi sekira pukul 07.00 WIB yang masih masuk dalam waktu pembatasan kendaraan.
“Yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri. Nah ini kejadiannya pukul 07.00, berarti dia jelas-jelas sudah melanggar daripada peraturan tersebut," kata Latif.
Namun untuk kelanjutannya, Latif mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus kecelakaan beruntun ini. Termasuk memastikan penyebab dari truk yang akhirnya menabrak enam sepeda motor.
“Bukan (blong), tadi kita sudah cek fungsi dan berfungsi. Sudah saya tanyakan tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia mengakui dia mengantuk,” kata Latif
Sementara akibat kecelakaan ini, telah dilaporkan korban meninggal dunia bertambah menjadi dua. Diantaranya warga Depok, Aliyanto pengendara motor Honda Vario B 6022 PYA dan warga Jakarta Timur, Ariyadi yang sebelumnya dilaporkan mengalami luka berat.
Sedangkan tiga korban lainnya sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu