Timses Sebut Rekapitulasi C1 Pramono-Rano Capai 50,09 %, Pede Menang 1 Putaran
BeritaNasional.com - Tim Pemenangan Pramono-Rano telah merampungkan penghitungan suara dengan data masuk 99,60 persen. Hitungan internal Tim Pemenangan Pramono-Rano, pasangan Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno meraup 50 persen suara lebih 3000 suara. Sehingga memenuhi syarat sebagai pemenang Pilkada Jakarta satu putaran.
"Terkait dengan itu, menurut hasil perhitungan kami sampai pada malam ini pasangan nomor 3, Mas Pram dan Bang Doel surplus suara dari 50% kurang lebih 3000 suara," ujar Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano Lies Hartono alias Cak Lontong saat konferensi pers di Kantor DPD PDIP Jakarta, Rabu (27/11/2024) tengah malam.
Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano Aria Bima mengungkap, data itu berasal dari 14.835 TPS di Jakarta atau sekitar 99,6 persen. Kemudian hanya kurang dari 43 TPS dari total keseluruhan.
"Kawan-kawan melihat 1400 koordinator menyerahkan bukti lembaran faktual C1. C1 hasil rekap dari TPS, dari jumlah TPS 14.835. Total keseluruhan hampir 99,60 (persen) kita sudah masuk," ujar Aria.
Data yang dikumpulkan PDIP ini sebagai bukti kelengkapan penghitungan suara yang dilakukan oleh internal tim pemenangan Pramono-Rano.
"Dari data total masuk yang ada, yang mana perolehan suara kita perolehan suara kita sekitar 2.163.111. Itu perolehan suara 03, yang mana surplusnya sekitar 3.000," ujar Aria.
"Dengan demikian memenuhi Pasal 10 Ayat 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024, Pasangan Mas Pram-Bang Doel secara resmi dari tim pemenangan menyampaikan menang dalam satu putaran," imbuhnya.
Bila dipersentasekan, Pramono-Rano telah mengantongi suara sekitar 50,9 persen. Sehingga Tim Pemenangan Pramono-Rano menyimpulkan bahwa telah memenangkan Pilkada Jakarta satu putaran.
"Prosentase perolehan dari Mas Pram-Bang Doel Kurang lebih sekitar 50.09%. Yang mana perolehan itu minimal 50%-nya kurang lebih sekitar 2.140.000-an. Dari data yang masuk, minimal 2.140.000-an," ujar Aria.
5 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu