Respon Gerindra Soal Dugaan Pengerahan Aparat di Pilkada

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 28 November 2024 | 13:13 WIB
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Elvis sendouw)
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Elvis sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi dugaan pengerahan aparat yang masif di Pilkada 2024. Menurut Dasco, kalau memang ada sebaiknya dibuktikan.

"Jadi saya pikir apa yang disampaikan tadi dan juga kemudian ada di beberapa media mungkin akan bisa dibuktikan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Ia mengatakan pihaknya akan memantau apabila memang ada laporan tersebut. Seperti laporan di Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Apabila kemudian ada laporan ke Bawaslu, ke Gakkumdu nanti kita akan lihat bagaimana prosesnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menanggapi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang digelar Rabu (27/11/2024). Megawati mengingatkan bahwa dalam pemilihan kepala daerah, suara rakyat adalah suara Tuhan.

"Pilkada cermin peradaban bangsa. Dalam pilkada ini, saya selalu menyerukan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox dei. Ungkapan bijak ini menegaskan, betapa berbahayanya sekiranya pemilu hanya dijadikan alat kekuasaan," ujar Megawati dalam sebuah video, Rabu (27/11/2024).

Megawati menyoroti beberapa daerah dengan menghalalkan segala cara untuk menang. Seperti di Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara hingga Sulawesi Utara.

"Demokrasi kini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara," kata Megawati.

"Hal ini nampak di beberapa wilayah yang saya amati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya," tegasnya.

Misalnya di Jawa Tengah, Megawati mendapatkan laporan mobilisasi aparat hingga penjabat kepala daerah demi keuntungan elektoral.

"Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral, bisa dipidanakan," kata presiden kelima RI ini.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: