Polisi Ungkap Hasil Digital Forensik Ponsel Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Ternyata...

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 02 Desember 2024 | 19:15 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi pembunuhan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan digital forensik dari barang bukti milik MAS (14), tersangka kasus pembunuhan ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan salah satu yang didapat adalah keterangan dari ponsel milik MAS yang tidak didapat hal-hal menyimpang.

"Ponsel sudah dibuka. Sementara ini belum ditemukan hal-hal yang menyimpang," ujar Ade Rahmat saat dikonfirmasi pada Senin (2/12/2024).

Ade Rahmat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, MAS ternyata lebih gemar melukis dan mendengarkan lagu.

"Jarang bermain online game. Yang bersangkutan senang melukis dan mendengar lagu di YouTube," katanya.

Namun, temuan itu masih didalami guna mengungkap motif di balik kasus tersebut. Sebab, sampai saat ini, penyidik berusaha mengungkap secara gamblang pembunuhan ini.

Sementara itu, dalam kasus ini, MAS telah dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan untuk selanjutnya dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) di rumah aman karena statusnya masih anak di bawah umur.

Penempatan itu sebagaimana Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. MAS termasuk anak yang berkonflik dengan hukum sehingga penanganannya membutuhkan perlakuan khusus.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, motif pembunuhan yang dilakukan MAS masih didalami penyidik. Polisi berusaha menggali keterangan MAS melalui orang-orang terdekatnya dan mengumpulkan bukti-bukti.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: