Sepanjang 2024, Polri Tindak 8 Kapal Asing Vietnam yang Curi Ikan di Perairan Natuna

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:58 WIB
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Mohammad Yassin Kosasih. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Mohammad Yassin Kosasih. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri melaporkan bahwa sepanjang 2024, mereka berhasil menindak delapan kapal asing asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna, kawasan yang masuk dalam wilayah Indonesia.

"Kami telah menangkap delapan kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara," kata Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Mohammad Yassin Kosasih, dalam kegiatan Syukuran HUT ke-74 Polairud di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, pada Selasa (3/12/2024).

Menurutnya, penindakan dilakukan karena kapal-kapal Vietnam tersebut mengambil ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, yaitu 200 mil laut dari garis dasar pantai.

"Mereka masuk ke wilayah ZEE yang seharusnya tidak boleh dimasuki. Kami melakukan penegakan hukum dengan kapal-kapal Direktorat Polair Baharkam Polri," ujar Yassin.

Selain menindak kapal asing, Yassin mengatakan pihaknya juga fokus pada penindakan terhadap barang-barang ilegal, seperti penyelundupan rokok ilegal beberapa waktu lalu di wilayah Kepulauan Riau.

Seluruh tindakan itu dilakukan jajaran Ditpolairud Polda yang bekerja sama dengan Bea dan Cukai di masing-masing wilayah yang berwenang menindak barang-barang ilegal tersebut.

“Karena itu bukan kewenangan kita, proses selanjutnya adalah kita serahkan ke Bea Cukai. Walaupun kita tidak bisa menangani langsung, kami tetap melakukan pengungkapan dan penegakan hukum untuk selanjutnya kami serahkan kepada Bea Cukai yang memiliki kewenangan,” kata dia.

Yassin menegaskan, Korpolairud Baharkam Polri berkomitmen untuk menjaga perairan Indonesia. Patroli dan kerja sama internasional dengan berbagai negara pun akan terus ditingkatkan untuk menjaga perairan Indonesia.

"Dengan kekuatan Polairud saat ini yang terdiri dari 12.703 personel, 668 kapal, 943 unit non-klas, serta 11 pesawat udara, Polairud terus berperan aktif dalam menjaga perairan Indonesia," kata dia.

“Kami telah menangani lebih dari 100 kasus tindak pidana di laut, termasuk penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing, serta pengungkapan penyelundupan narkotika dan barang ilegal,” sambungnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: